kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.861   15,00   0,09%
  • IDX 8.969   32,25   0,36%
  • KOMPAS100 1.237   8,12   0,66%
  • LQ45 873   5,04   0,58%
  • ISSI 326   1,73   0,53%
  • IDX30 442   2,82   0,64%
  • IDXHIDIV20 521   3,67   0,71%
  • IDX80 138   0,96   0,70%
  • IDXV30 145   1,25   0,87%
  • IDXQ30 142   1,14   0,81%

Setnov tak akan hadiri sidang praperadilan besok


Senin, 11 September 2017 / 12:39 WIB
Setnov tak akan hadiri sidang praperadilan besok


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto juga tidak bisa hadir pada sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Hal itu, menurut dia, karena faktor kesehatan Novanto.

Sejak Minggu (10/9), Novanto dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta, karena gula darahnya naik.

Karena alasan sakit, Novanto tidak dapat menghadiri pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP hari ini.

"Saya kira dengan kondisi seperti ini tidak mungkin hadir besok," kata Idrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Novanto telah menjadi tersangka di KPK. Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas penetapan itu, Novanto telah mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9).

KPK optimistis dapat memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

KPK merasa penetapan Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur yang ditetapkan undang-undang. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×