kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Setiap tahun, buruh bisa prediksi kenaikan upah


Sabtu, 17 Oktober 2015 / 13:55 WIB
Setiap tahun, buruh bisa prediksi kenaikan upah


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Upah buruh kedepannya akan lebih terjamin kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Kebijakan yang diatur dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV itu, akan memberi kepastian tidak hanya kepada buruh, akan tetapi bagi para pengusaha untuk menghitung biaya pengupahan buruh dan kenaikannya.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (16/10), Jusuf Kalla mengatakan buruh bisa memprediksi kenaikan penghasilan mereka setiap tahunnya.

Sedangkan pengusaha bisa menghitung setiap tahunnya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengupah buruh.

Mulai tahun ini, rencananya setiap tahunnya kenaikan upah buruh akan ditentukan dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, juga diharapkan terjadi kesamaan pandangan soal pengupahan antara buruh dan pengusaha.

"Oleh karena itu dibutuhkan aturan yang jelas, baik untuk buruh, dan pengusaha," katanya.

Bila terjadi kesamaan pandangan antara pengusaha dan buruh, diharapkan situasi akan lebih kondusif, karena buruh tidak lagi menggelar aksi untuk meminta kenaikan upah. Situasi kondusif tersebut diharapkan juga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Kita sesuaikan tahun demi tahun dengan perkembangannya. Mustinya mereka dapat menerima, pengusaha juga sudah terima," jelasnya. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×