kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Setelah Pamer Pesawat Cessna, Kemenkeu Copot Jabatan Eko Darmanto


Rabu, 01 Maret 2023 / 19:37 WIB
Setelah Pamer Pesawat Cessna, Kemenkeu Copot Jabatan Eko Darmanto
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Setelah Pamer Pesawat Cessna, Kemenkeu Copot Jabatan Eko Darmanto


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA Setelah ramai kasus pamer harta yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kini giliran pejabat Bea Cukai yang menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Pasalnya, dalam unggahan di Instagram pribadinya, Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogykarta Eko Darmanto kerap memamerkan kendaraan mewahnya hingga pesawat Cessna. Namun saat ini, akun tersebut akun pribadi miliknya @eko_darmanto_bc sudah tidak aktif lagi.

Oleh karena itu, gaya hidup mewah dan pamer harta yang dilakukan Eko membuat masyarakat bertanya-tanya terhadap harta kekayaan yang Ia miliki dan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelidiki harta kekayaan Eko Darmanto.

Baca Juga: Giliran Harta Jumbo Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Jadi Sorotan Publik

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa guna memudahkan pemeriksaan, dirinya telah mengintruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar segera dicopot dari jabatannya saat ini.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3).

Selain itu, pihaknya juga mengintruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menindaklanjuti dengan investasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.

"Termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED," kata Wamenkeu.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, diketahui bahwa Eko memiliki total harta kekayaan Rp 15,74 miliar. Namun dirinya memiliki utang mencapai Rp 9,02 miliar sehingga total kekayaannya tercatat Rp 6,7 miliar.

Baca Juga: Usai Rafael Trisambodo, Harta Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Disorot, Koleksi Mobil

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa aset Eko didominasi tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 12,5 miliar. 

Secara rinci, terdiri atas tanah seluas 327 m2/342 m2 di Jakarta utara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 10 miliar dan tanah di Malang seluas 240 m2/410 m2 senilai Rp 2,5 miliar yang merupakan hibah tanpa akta .

Sementara itu, Eko juga melaporkan kepemilikan sembilan kendaraan mewahnya dengan total Rp 2,9 miliar, salah satunya adalah Mobil BMW SEDAN tahun 2018 senilai Rp 850 juta. Kemudian, dirinya memiliki harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 238,9 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×