kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Setelah Ditunda, Korban KSP Indosurya Sepakat Kembali Hadir di Persidangan Besok


Selasa, 03 Januari 2023 / 20:54 WIB
Setelah Ditunda, Korban KSP Indosurya Sepakat Kembali Hadir di Persidangan Besok
Nasabah korban KSP Indosurya mengangkat poster berisi tuntutan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (3/1/2023).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) bersepakat akan kembali menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Henry Surya.

Awalnya, sidang kasus KSP Indosurya akan dilaksanakan Selasa (3/1). Akan tetapi, JPU dan Majelis Hakim sepakat untuk menunda hingga Rabu (4/1) lantaran tim JPU masih menunggu keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

Salah satu korban bernama Ismail mengatakan, para korban akan datang lagi ke Pengadilan Negeri Jakara Barat. Ismail mengaku kecewa, sudah datang ke Pengadilan Jakarta Barat dari pukul 12.00 WIB namun sidang malah ditunda.

Baca Juga: Cerita Korban KSP Indosurya: Dana untuk Berobat, Beli Rumah, hingga Biaya Hidup

Ismail bilang, seharusnya, Majelis Hakim konfirmasi dari awal ke para hadirin bahwa sidang dibatalkan. 

"Kami sudah menunggu kurang lebih 4 jam, tapi sidang malah dibatalkan," ujarnya.

Jika belum siap, kata Ismail, mereka seharusnya menginfokan agar korban tidak sia-sia menunggu selama berjam-jam di ruang sidang.

"Intinya saya berharap, aset yang disita bisa segera dikembalikan ke korban," tandasnya.

Sementara itu, di depan Pengadilan Jakarta Barat, puluhan korban KSP Indosurya menyampaikan kekecewaannya.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus KSP Indosurya Ditunda, Korban Kecewa

"Besok tetap hadir, jabanin terus, harus dikawal sampai uang cair, kejahatan luar biasa ini harus dihukum mati," teriak puluhan korban.

Para korban KSP Indosurya pun menyayangkan ketidakhadiran secara offline terdakwa Henry Surya.

"Padahal PPKM sudah dicabut, kenapa masih saja hadirnya secara online," ujar salah satu korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×