kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.305   30,00   0,18%
  • IDX 6.799   11,19   0,16%
  • KOMPAS100 1.005   -3,96   -0,39%
  • LQ45 776   -4,89   -0,63%
  • ISSI 212   1,41   0,67%
  • IDX30 402   -2,70   -0,67%
  • IDXHIDIV20 485   -2,61   -0,53%
  • IDX80 113   -0,64   -0,56%
  • IDXV30 119   -0,49   -0,41%
  • IDXQ30 132   -0,37   -0,28%

Terbebani Masalah Coretax, IWPI Ajukan Audiensi ke DPR


Rabu, 19 Februari 2025 / 21:36 WIB
Terbebani Masalah Coretax, IWPI Ajukan Audiensi ke DPR
ILUSTRASI. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi XI DPR RI untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi para wajib pajak dalam penggunaan sistem Coretax.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi XI DPR RI untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi para wajib pajak dalam penggunaan sistem Coretax.

Dalam surat bernomor 002/IWPI-SPA/I/2025 yang ditandatangani Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, disebutkan bahwa aplikasi Coretax justru sering mengalami gangguan teknis yang menghambat pelaporan pajak. 

Selain itu, IWPI juga menilai tidak adanya dasar hukum yang jelas mengenai Coretax dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) maupun Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para wajib pajak yang menggunakan aplikasi tersebut," tulis Rinto dalam surat yang dilihat KONTAN, Rabu (19/2).

Baca Juga: MAKI Layangkan Surat ke DJP, Minta Dokumen Pengadaan Coretax

IWPI berharap melalui audiensi ini, Komisi XI DPR RI dapat mendengar keluhan para wajib pajak dan mencari solusi yang lebih baik untuk sistem administrasi perpajakan di Indonesia. 

IWPI juga menyerahkan penjadwalan audiensi kepada pihak Komisi XI DPR RI sesuai dengan waktu yang mereka tentukan.

Saat dikonfirmasi, Rinto menyebut bahwa surat yang dikirimkan kepada Komisi XI DPR RI ini belum mendapatkan jawaban.

Dihubungi terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun enggan memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait surat yang dikirimkan IWPI kepada Komisi XI.

Pun, Misbakhun juga tidak menjawab saat ditanya kapan akan mulai melakukan audiensi dengan IWPI.

Baca Juga: Ikatan Wajib Pajak Indonesia Surati Prabowo Imbas Permasalahan Megaproyek Coretax

Selanjutnya: Warren Buffett dan Mark Cuban Sepakat, Ini Investasi Terbaik yang Harus Dilakukan

Menarik Dibaca: Jelang Ramadan, Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Berbuka Puasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×