Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mempersilakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Ya, silakan geledah," ucap Teddy, saat ditanya awak media di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Teddy mengungkapkan, Menteri PU Dody Hanggodo sempat mendatanginya untuk menegaskan bahwa terbuka untuk hukum.
Ia menegaskan Presiden Prabowo juga kerap menegaskan bahwa jika ada pihak yang salah, memang harus diproses hukum.
Baca Juga: Peran Perempuan Krusial dalam Perhutanan Sosial dan Ketahanan Iklim
"Jadi, intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejati DKI Jakarta mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, lalu melanjutkan penggeledahan pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, penggeledahan dilakukan di tiga gedung kompleks kementerian tersebut. Salah satunya Gedung Cipta Karya.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membenarkan ruang kerjanya ikut digeledah oleh tim penyidik dari Kejati DKI Jakarta pada Kamis kemarin.
Selain itu, Dody juga membenarkan bahwa ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti juga ikut digeledah.
"Iya (kedua ruangan digeledah). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," ujar Dody di Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.
"Karena saya juga haqqul yaqin bahwa seluruh jajaran di kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja," sambung dia.
Karena itu, Dody menegaskan penggeledahan oleh aparat penegak hukum sah dilakukan. Namun, lanjut Dody, ia sempat meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum penyidik melaksanakan penggeledahan di ruangannya.
"Mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya harus mohon izin khusus kepada Pak Presiden. Kira-kira gitu," tutur dia.
Dody mengungkapkan, penyidik menyita dokumen hasil audit dan sejumlah buku dari ruang kerjanya. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara perinci dokumen audit apa saja yang diambil.
"Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen," ungkap Dody.
"Tapi kalau komputer enggak diambil sih. Tadi saya berharap komputer saya diambil sehingga saya bisa beli baru gitu, tapi ternyata enggak," imbuh dia.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Satgas PKH Kuasai Aset Rp370 Triliun, Setara 10% APBN
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/10/20373401/seskab-teddy-persilahkan-kejati-dki-jakarta-geledah-kementerian-pu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













