Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
Ia menyebutkan, jika hal itu tidak segera diatasi dengan baik maka akan berdampak pada sektor industri. Apalagi, dunia industri terkait erat dengan global supply chain yang saling terkait dan saling membutuhkan antar negara. Dimana kalau salah satu terputus, maka yang lain akan terganggu.
"Jika situasinya terus memburuk dan harus dilakukan lockdown parsial di beberapa wilayah tertentu, KSPI meminta agar jangan ada PHK," kata Iqbal, Jumat (20/3).
Selain itu, Iqbal mengatakan, pemeriksaan atau uji sample terhadap buruh harus dilakukan. Dengan demikian, pemerintah bisa secara cepat melakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi terpapar corona sehingga bisa diantisipasi lebih dini.
Baca Juga: Dukung penolakan omnibus law, Serikat Buruh Asia Pasifik soroti enam hal ini
KSPI juga mengingatkan, pemberlakuan social distancing terhadap para pekerja dibutuhkan rencana yang matang, agar tidak terjadi dampak ekonomi yang merugikan. Sebab jika tidak hati-hati, secara ekonomi hal ini justru memperburuk keadaan.
Social distancing, bisa tetap dilakukan dengan meliburkan secara bergilir. Misalnya sift 1 masuk, kemudian yang sift 2 libur. Atau dengan cara meliburkan sebagian pekerja. Namun demikian, dia mengingatkan, upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang. "Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari," kata Said Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News