kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Serapan insentif untuk industri tak maksimal, desainnya perlu dibuat lebih menarik


Selasa, 23 Juni 2020 / 20:29 WIB
Serapan insentif untuk industri tak maksimal, desainnya perlu dibuat lebih menarik
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta (04/14). Kontan/Panji Indra


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengendalikan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan menebar berbagai insentif yang ditujukan bagi industri guna mendorong pergerakan perekonomian nasional.

Namun nyatanya, insentif tersebut kurang dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan dinilai belum optimal. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus mengkaji ulang bentuk pemberian insentif agar lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pelaku usaha.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 600 triliun untuk biaya penanganan Covid-19. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun.

Baca Juga: Pemerintah guyur Rp 20 triliun untuk insentif PPh emiten

Sayangnya, realisasi penerima insentif usaha masih belum optimal. Dari total anggaran sebesar Rp 120,61 triliun, realisasi penerimaan insentif pajak untuk pelaku usaha baru mencapai 6,8%.

Febrio mengakui, program stimulus fiskal ini masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat operasional. Pemanfaatan insentif oleh pelaku usaha dan pembiayaan korporasi masih jauh dari optimal.

"Banyak wajib pajak yang elligible untuk menerima insentif namun tidak mengajukan permohonan," ujar Febrio dalam APINDO Members Gathering yang mengambil tema mengenai Peran Kebijakan Akselerasi Produk Inovasi di Era New Normal yang digelar akhir pekan lalu.

Karena itu, Febrio mengatakan, otoritas membuka ruang adanya revisi kebijakan insentif fiskal jika memang realisasinya tidak optimal. Pemerintah juga akan lebih fleksibel dalam melihat insentif apa yang berhasil dan yang tidak untuk mengoptimalkan penggunaan insentif dalam rangka mendorong perekonomian pasca Covid-19.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×