Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan reformasi subsidi di dalam negeri guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dinilai penting mengingat data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan beban subsidi saat ini mencapai Rp 300 triliun per tahun, di mana sekitar 62,9% justru dinikmati oleh masyarakat golongan mampu.
Merespons rencana tersebut, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, pembenahan tata kelola alokasi subsidi ini sudah tidak bisa ditunda-tanda lagi oleh pemerintah. Menurutnya, langkah perbaikan instrumen fiskal ini harus segera dieksekusi demi menjaga postur keuangan negara agar tidak mengalami kebocoran.
"Kita perlu melakukan reformasi rezim subsidi, ini mendesak untuk memastikan subsidi efisien secara anggaran dan tepat sasaran," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Harga Pangan dan BBM Melesat, Kenaikan PTKP Dinilai Mendesak
Wijayanto mengungkapkan, pembenahan sistem subsidi ini memiliki korelasi terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di tanah air. Kegagalan dalam mengelola pos anggaran ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakpastian iklim investasi secara makro serta menurunkan daya saing industri nasional.
"Sangat urgen, ini tidak saja memperbaiki keberlanjutan APBN yang menjadi sumber pelemahan Rupiah dan ketidakpastian iklim berusaha," jelasnya.
Wijayanto berpandangan, saat ini ada banyak program subsidi yang dilakukan pemerintah antara lain pupuk, LPG, listrik, benih, BBM, beras, minyak goreng. Belum lagi ditambah dengan perlindungan sosial dengan total sebesar Rp 900 triliun per tahun.
Subsidi tersebut, lanjut dia, dilakukan secara terpisah sehingga biaya operasional mahal dan tata kelola tumpang tindih. Selain itu, ini merupakan subsidi barang, bukan subsidi orang (targeted) sehingga tidak tepat sasaran yang diperkirakan 30% salah target.
Ke depan, kata dia, berbagai program subsidi tersebut perlu direformasi menjadi, ditempatkan dalam satu payung dan dikelola oleh satu badan/kementerian. Lalu, diubah dari subsidi barang ke subsidi orang.
Selanjutnya, rakyat menerima subsidi dalam bentuk transfer poin atau dana ke akun bank atau dompet digital yang hanya bisa untuk membeli produk yang disubsidi. Berikutnya, perlu dilakukan pemutakhiran data penerima subsidi dan bantuan sosial yang di-update secara reguler.
"Pengawasan dan monitoring dilakukan dengan teknologi AI, untuk mendorong tata kelola yang baik," terangnya.
Baca Juga: Tak Cuma APBN, Kenaikan Pertamax Bisa Picu Masalah di SPBU
Wijayanto menuturkan, stabilitas keuangan negara yang terjaga melalui reformasi penataan subsidi ini nantinya akan memperkuat bantalan fiskal pemerintah dalam jangka panjang.
Kemampuan dana APBN yang sehat akan menjamin pasokan energi yang aman, berkelanjutan, dan tetap ramah kantong bagi kebutuhan harian masyarakat serta roda operasional dunia usaha.
"Juga memastikan kemampuan Pemerintah untuk terus menyiapkan energi yang affordable bagi masyarakat dan bisnis," tuturnya.
Di sisi lain, publik dan pelaku industri kerap mengkhawatirkan terjadinya lonjakan harga dan pembengkakan biaya operasional apabila penyesuaian tarif energi ini benar-benar diimplementasikan.
Menanggapi potensi risiko tersebut, Wijayanto menggarisbawahi bahwa efek negatif bagi sektor manufaktur sebetulnya bisa dihindari asal pemerintah menerapkan formula regulasi yang matang.
"Jika reformasi subsidi dijalankan dengan konsep dan cara yang tepat, reformasi subsidi ini justru memungkinkan pemerintah menurunkan," ungkapnya.
Melalui eksekusi kebijakan yang presisi, ruang fiskal yang tercipta justru dapat dialokasikan untuk menjaga stabilitas harga energi pada segmen masyarakat bawah maupun industri strategis.
Menurutnya, pengetatan pengawasan di lapangan penting agar realisasi penyaluran dana subsidi tidak lagi meleset kepada kelompok masyarakat yang tidak berhak.
"Atau paling tidak mempertahankan harga energi yang disubsidi, dengan cakupan yang lebih tepat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













