kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Serahkan surat dokter, Nazaruddin akan kirim pengacara ke KPK


Rabu, 15 Juni 2011 / 18:15 WIB
Serahkan surat dokter, Nazaruddin akan kirim pengacara ke KPK
ILUSTRASI. ILUSTRASI; Meski diblokir di India, ada PUBG Mobile KW yang tersedia di Playstore


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan, jika Mantan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Muhammad Nazaruddin akan mengirimkan surat dokter ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (16/6) besok melalui pengacaranya. Sayang, Sutan tidak mengetahui siapa pengacara yang akan diutus Nazaruddin ke KPK.

"Beliau (Nazaruddin) kontak saya tadi malam. Ia telah memutuskan pengacaranya besok akan ke KPK memberikan surat dokter itu," ujar Sutan sebelum memulai rapat timwas Century, Rabu (16/6).

Menurut anggota Komisi VII itu, Nazaruddin memberitahu informasi surat itu melalui BBM. Lalu, tak lama kemudian Nazaruddin menelepon Sutan.

Sutan menegaskan, jika komunikasi itu hanya bersifat satu arah alias one way. Dirinya mengaku tidak pernah mengontak Nazar. Soalnya, biasanya Nazar yang melakukan kontak ke Demokrat. "Kita pasif saja. Tapi saya tidak tahu gimana, tahu-tahu dia (Nazaruddin) jam setengah 2 siang kemarin BBM saya. Kemudian, malamnya dia kontak saya sekitar jam 10-an," tegasnya.

Sutan mengaku telah menasihati agar Nazaruddin memberikan alamat rumah sakit di Singapura. Namun, Nazaruddin menampik dengan alasan pemberian informasi alamat adalah privasi Nazaruddin. "Nazar bilang, kalau pada tahu alamatnya dia merasa terganggu. Terus, dokter dia kan orang Singapura. Katanya, kalau diganggu-ganggu, dokter tidak mau lagi terima Nazar," jelasnya.

Sekadar informasi, Kamis besok (16/6), KPK kembali menjadwalkan pemanggilan kedua Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan suap Semenpora, Wisma Atlet SEA Games. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama Senin (13/6) lalu, Nazaruddin mangkir. Nazaruddin dipanggil hanya sebatas menjadi saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×