kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -50.000   -1,86%
  • USD/IDR 17.867   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.394   -55,70   -0,86%
  • KOMPAS100 825   -5,54   -0,67%
  • LQ45 627   -3,56   -0,56%
  • ISSI 224   -2,66   -1,17%
  • IDX30 351   -1,55   -0,44%
  • IDXHIDIV20 428   -1,09   -0,25%
  • IDX80 94   -0,66   -0,69%
  • IDXV30 119   -0,38   -0,32%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,55%

September, RUU Pemilu meluncur ke DPR


Senin, 29 Agustus 2016 / 17:52 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan menyerahkan draf usulan perubahan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (RUU Pemilu) kepada DPR September mendatang.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, masih ada poin usulan dari pemerintah atas draf revisi UU tersebut yang belum disepakati pemerintah.

Poin tersebut mengenai sistem pemilu. "Tinggal itu saja, tertutup atau terbuka, dan nanti putusannya akan diambil di rapat terbatas," katanya di Komplek Istana Negara Senin (29/8).

Sekadar informasi, dengan sistem pemilu proporsional tertutup, pemilih akan memilih partai. Mengenai calon legislatif, sudah ditentukan parpol dari kongres yang digelar internal. Sedangkan dalam pemilu terbuka, pemilih biasanya mencoblos langsung calon legislatif, seperti yang selama ini dilakukan.  

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet sementara itu mengatakan, pemerintah akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas draf usulan revisi UU Pemilu versi pemerintah. "Secepatnya," katanya.

Pemerintah mendorong revisi UU Pemilu karena mereka melihat ada banyak masalah yang harus segera diselesaikan dalam UU tersebut. Salah satu masalah kata Tjahjo beberapa waktu lalu, persoalan mengenai keharusan bagi anggota DPR dan PNS untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat mereka ingin maju menjadi calon kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×