kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menyelesaikan 1.500 kasus sengketa pertanahan


Minggu, 24 November 2019 / 11:33 WIB
Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menyelesaikan 1.500 kasus sengketa pertanahan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019). Sepanjang tahun ini, Pemerintah telah menyelesaikan 1.500 kasus sengketa pertanahan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasa


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandra Moniaga, mengatakan, sebelum menggencarkan investasi, Pemerintah perlu menyelesaikan konflik agraria. 

Pasalnya agraria menjadi salah satu aspek penting yang dibutuhkan dunia usaha. Menurut dia, pemerintah perlu menggenjot investasi berdasarkan penghormatan dan perlindungan HAM.

Baca Juga: Sambut hari guru, ini pesan Mendikbud Nadiem kepada guru seluruh Indonesia

"Kalau memang investasi menjadi prioritas, segala konflik agraria harus diselesaikan terlebih dahulu karena kita akan menabung konflik-konflik baru dan menambah rumit penyelesaian di masa depan kalau konflik yang lama tidak diselesaikan," kata Sandra.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang tahun 2018 KPA mencatat sedikitnya telah terjadi 410 kejadian konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 807.177,613 hektar dan melibatkan 87.568 KK di berbagai provinsi di Indonesia. 

Dengan demikian, secara akumulatif sepanjang empat tahun (2015 – 2018) pemerintahan periode pertama Jokowi telah terjadi sedikitnya 1.769 letusan konflik agraria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×