kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.660.000   -10.000   -0,60%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menyelesaikan 1.500 kasus sengketa pertanahan


Minggu, 24 November 2019 / 11:33 WIB
Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menyelesaikan 1.500 kasus sengketa pertanahan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019). Sepanjang tahun ini, Pemerintah telah menyelesaikan 1.500 kasus sengketa pertanahan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasa


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan sejak awal tahun hinggga saat ini sebanyak 1.500 kasus konflik agraria telah diselesaikan.

"1.500 kasus dari total kasus sekitar 6.000 kasus agraria telah diselesaikan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto kepada Kontan.co.id, Jumat (22/11).

Baca Juga: Duh, setoran PNBP Freeport berpotensi turun di tahun depan

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 4.500 kasus konflik agraria yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera diselesaikan. 

Himawan mengatakan, kasus konflik atau sengketa agraria terbilang kecil, jika dibandingkan jumlah bidang tanah di Indonesia sekitar 125 juta bidang dan yang telah tersertifikat 67 juta bidang. "Jadi kasus sengketa kecil sekali hanya 0.01%," ujar dia.

Meski begitu, Himawan mengakui, seringkali konflik agraria menjadi komplek jika polemiknya berkembang. Akan tetapi, Ia mengklaim pihaknya telah membuat managemen penanganan sengketa yang cukup baik sehingga banyak kasus yang sudah terselesaikan.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR, Yagus Suyadi, mengatakan, konflik agraria itu melibatkan berbagai pihak, diantaranya pemerintah daerah, BUMN, pihak swasta dan masyarakat. Konflik agraria itu antara lain terkait kepemilikan lahan, dan pendudukan lahan.

Yagus mengatakan, untuk menangani hal tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra ditugaskan agar penyelesaian sengketa dapat segera diselesaikan. 

Baca Juga: Jaga stabilitas harga, lada bakal dijual di bursa berjangka

Yakni dengan aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Selain itu, pihaknya juga telah merevisi Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 11 tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan. Hal itu dilakukan agar penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan secara serentak di masing-masing daerah. "Penyelesaian sengketa ini urgent," ucap Yagus.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandra Moniaga, mengatakan, sebelum menggencarkan investasi, Pemerintah perlu menyelesaikan konflik agraria. 

Pasalnya agraria menjadi salah satu aspek penting yang dibutuhkan dunia usaha. Menurut dia, pemerintah perlu menggenjot investasi berdasarkan penghormatan dan perlindungan HAM.

Baca Juga: Sambut hari guru, ini pesan Mendikbud Nadiem kepada guru seluruh Indonesia

"Kalau memang investasi menjadi prioritas, segala konflik agraria harus diselesaikan terlebih dahulu karena kita akan menabung konflik-konflik baru dan menambah rumit penyelesaian di masa depan kalau konflik yang lama tidak diselesaikan," kata Sandra.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang tahun 2018 KPA mencatat sedikitnya telah terjadi 410 kejadian konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 807.177,613 hektar dan melibatkan 87.568 KK di berbagai provinsi di Indonesia. 

Dengan demikian, secara akumulatif sepanjang empat tahun (2015 – 2018) pemerintahan periode pertama Jokowi telah terjadi sedikitnya 1.769 letusan konflik agraria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×