Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih melakukan sensus aset. Proses pencatatan aset tersebut sudah hampir final.
Belum lama ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan guna menanyakan aset DKI tersebut dan membakukannya. "Aset Pemprov DKI, Alhamdulillah kita melakukan sensus aset. Metodologinya sedang dibakukan, sedang dilihat," kata Sandiaga di Monas Jakarta Pusat, Minggu (21/7).
Sandiaga mengatakan, penilaian dan sensus yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan DJKN. "Ini kerjasamanya dengan Pemerintah Pusat juga, karena kita ingin membawa para penilai dari DJKN," ujarnya.
Alasan sensus aset ini guna memperjelas status aset DKI yang ada sejauh ini yang kemudian dituangkan dalam laporan keuanagan Pemprov. Selain itu, pecatatan ini juga dilakukan untuk memuluskan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemprov DKI. "Dan kami ingin aset yang kemarin WTP bisa tersensus dengan baik," ungkap Sandiaga.
Dilokasi yang sama, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyebutkan bahwa sebelumnya Pemprov DKI memperoleh opini WTP terkait pencatatan aset-aset daerah di DKI.
Menurut lulung, sejauh ini BPAD sudah merampungkan pencatatan beberapa aset DKI. Namun pencatatan ini belum menyaluruh. "Hampir 90% Dinas Aset sudah menginventaris semua kepemilikan aset pemerintah, (bahkan) dari kekayaan aset di tingkat RW juga menjadi catatan Pemerintah Daerah. Jadi kemarin opini WTP itu juga sepenuhnya dari aset," ungkap Lulung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News