Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, saat ini, para petahana gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah mengajukan cuti kampanye. Walaupun, sampai saat ini, baik gubernur maupun pemerintah masih menunggu putusan MK atas uji materi yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama.
"Semua sudah," katanya seperti dikutip, Rabu (28/9).
Sebagai catatan, sesuai data KPU, pada pemilihan kepala daerah serentak 2017, ada tujuh provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dari tujuh provinsi tersebut, ada lima provinsi yang gubernur petahananya maju kembali mencalonkan diri menjadi gubernur.
Mereka adalah Zaini Abdullah untuk Aceh, Rustam Efendi untuk Bangka Belitung, Basuki Tjahaja Purnama untuk Jakarta, Rano Karno untuk Banten dan Rusli Habibie untuk Gorontalo.
Tjahjo mengatakan, selama cuti nanti, posisi gubernur akan dipegang oleh pelaksana tugas. Untuk di tingkat provinsi, pelaksana tugas akan dipegang Kementerian Dalam Negeri atau sekretaris daerah. Sementara itu, untuk kabupaten dan kota, posisi akan diambil alih pejabat eselon dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News