kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,53   -6,82   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Semester I 2020, KPK selamatkan potensi kerugian daerah sebesar Rp 10,4 triliun


Selasa, 18 Agustus 2020 / 14:56 WIB
Semester I 2020, KPK selamatkan potensi kerugian daerah sebesar Rp 10,4 triliun
ILUSTRASI. Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan ang


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai total Rp 10,4 triliun pada semester I tahun 2020.

"Dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020).

Ghufron menuturkan, upaya optimalisasi PAD yang dilakukan KPK sejak tahun lalu telah memperbaiki basis penerimaan daerah.

Baca Juga: Sepanjang semester I 2020, KPK buka 43 penyelidikan perkara baru

Buktinya, kata Ghufron, di tengah konsisi pandemi Covid-19, penurunan PAD hingga semester I hanya sebesar 2,89% dari Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun.

"Ini memang ada penurunan, tetapi penurunannya cukup tidak signifikan yaitu 2,89%," ujar Ghufron.

Ghufron kemudian merinci potensi kerugian keuangan daerah yang telah diselamatkan yaitu penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun.

Kemudian penertiban dan pemulihan aset sebanyak 1.093 aset yang telah diselamatkan dengan total nilai Rp 845 miliar.

Sertifikasi aset pada semester I 2020 bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp 4,2 triliun, serta penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial. "Dalam kurun 6 bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 triliun," kata Ghufron.

Baca Juga: Jaksa sidang Novel Baswedan meninggal di RS Pondok Indah Bintaro

Ghufron menambahkan, KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh pemerintah daerah.

Pendampingan tersebut meliputi delapan area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengadaan barang/jasa.

Kemudian, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi penerimaan daerah (OPD), manajemen aset daerah, dan manajemen dana desa. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Selamatkan Potensi Kerugian Daerah Senilai Rp 10,4 Triliun pada Semester I Tahun 2020"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×