kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,02   -1,62   -0.17%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seluruh fraksi sepakati RUU APBN 2020 untuk disahkan


Senin, 23 September 2019 / 17:17 WIB
Seluruh fraksi sepakati RUU APBN 2020 untuk disahkan
ILUSTRASI. Seluruh fraksi sepakati RUU APBN 2020 untuk disahkan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah dan Bank Indonesia hari ini, Senin (23/9), seluruh perwakilan fraksi setuju melanjutkan pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI yang rencananya digelar besok, Selasa (24/9).

Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan parameter migas untuk tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,1%, nilai tukar rupiah Rp 14.400 per dollar AS. dan tingkat bunga SPN 3 Bulan sebesar 5,4%.

Baca Juga: Bulan September Ini RUU Ekonomi Kreatif Bakal DIsahkan

Sementara, harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada level US$ 63 per barel. Lifting minyak bumi diasumsikan mencapai 755.000 barel per hari, sedangkan asumsi lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari. Cost recovery dianggarkan sebesar US$ miliar tahun depan.

Sesuai dengan postur sementara APBN 2020, pendapatan negara dipatok Rp 2.233,2 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan mencapai Rp 1.865,7 triliun, PNBP sebesar Rp 367 triliun, dan penerimaan hibah Rp 500 miliar.

Adapun, belanja negara dipagu sebesar Rp 2.540,4 triliun. Terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 884,6 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 798,9 triliun. Di dalamnya termasuk alokasi subsidi energi yang besarnya Rp 125,3 triliun.

Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa tahun depan dialokasikan sebesar Rp 856,9 triliun. Terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 784,9 triliun dan dana desa Rp 72 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah dan DPR menyepakati APBN 2020 masih mengalami defisit sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap PDB.

Baca Juga: Inilah poin-poin penting di RUU perpajakan yang baru

Adapun, pembiayaan anggaran disepakati dengan besaran yang sama dengan defisit yakni Rp 307,2 triliun. Dengan rasio utang sebesar 29,4%-30,1% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada anggota Banggar DPR yang telah menyelesaikan proses pembahasan RUU APBN 2020 hingga selesai menuju Sidang Paripurna.

“Atas kerja samanya yang baik, kami semua mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan,” ucapnya saat menutup rapat kerja yang menjadi perpisahan antara pemerintah  dan legislatif Banggar di periode ini.

Dengan persetujuan kesembilan fraksi dalam Banggar tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid selaku pemimpin rapat mengetok palu.

Baca Juga: Tarif PPh badan bakal turun menjadi 20% mulai tahun 2021

“Dengan demikian, dapat disepakati hasil pembahasan RUU APBN 2020 untuk dibawa pada pembahasan tingkat II selanjutnya dalam Sidang Paripurna,” tutur Jazilul mengakhiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×