Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan dua pihak swasta terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten tahun anggaran 2010-2012, Kamis (7/11). Kedua orang yang dimintai keterangan tim penyelidik KPK tersebut adalah Lukman dan Dodo Mulyadi.
“Lukman dan Dodo Mulyadi, dari pihak swasta dari Serang, Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Sebelumnya KPK mencari keterangan dan bahan terkait penyelidikan proyek alkes Banten dengan mendatangi dinas kesehatan Banten yang berlokasi di Serang. Penyelidikan proyek alkes Banten ini berbeda dengan penyelidikan proyek alkes di Tangerang Selatan.
Kendati demikian, dua proyek ini diduga berkaitan dengan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.
Wawan merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia juga suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Dia tertangkap tangan KPK karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (sekarang mantan) Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani terkait sengketa pilkada Lebak yang bergulir di MK.
Di samping menyelidiki alkes, KPK membuka penyelidikan terhadap penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Banten. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News