kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

PPATK laporkan transaksi janggal di Banten ke KPK


Selasa, 29 Oktober 2013 / 11:07 WIB
PPATK laporkan transaksi janggal di Banten ke KPK
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada warga di Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah memberikan hasil analisa transaksi janggal yang dilakukan sejumlah oknum di Banten. Termasuk, rekening adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Pihak-pihak lain yang terkait dugaan pencucian uang beberapa pihak di Provinsi Banten itu juga sudah kami sampaikan ke KPK sebelum penangkapan Akil Mochtar. Kira-kira tiga bulan yang lalu," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10).

KPK sendiri belum menjerat Wawan, dengan UU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sebaliknya, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten tahun anggaran 2010 hingga 2012.

KPK sudah memintai keterangan kepada sejumlah pihak terkait penyelidikan tersebut. Diduga, penyelidikan berasal dari temuan dokumen di kantor PT Bali Pasific Pragama milik Tubagus Chaeri Wardana. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×