kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Selembar dollar di berkas pledoi Irjen Djoko


Selasa, 27 Agustus 2013 / 18:27 WIB
Selembar dollar di berkas pledoi Irjen Djoko
ILUSTRASI. 5 Fakta Menarik Vitamin E untuk Kulit, Cari Tahu Yuk!


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Tak hanya derai air mata, pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo juga diwarnai dengan kehebohan tersendiri di akhir persidangan. Insiden itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS A Roni menemukan selembar uang $US 100 dari sebuah buku yang diserahkan sang jenderal.

"Dalam buku yang tadi dilampirkan ternyata ada selembar uang 100 dolar Amerika. Saya enggak ngerti dolar apa ini?" kata Jaksa Roni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/7).

Pertanyaan itu sontak sempat membuat forum sidang menjadi terdiam. Kuasa hukum Djoko yang sebelumnya membagikan buku berisi profil Irjen Djoko selama menjabat sebagai Kakorlantas itu pun langsung membantah tak tahu-menahu. Begitu juga dengan sang jenderal yang langsung ditanya ketua majelis hakim Suhartoyo.

"Saya yakin tidak ada (unsur kesengajaan) majelis," jawab Djoko.

Awalnya jaksa sempat berniat melakukan penyitaan terhadap uang tersebut, tetapi sayangnya majelis hakim justru meminta agar uang itu dikembalikan. Akhirnya jaksa Roni hanya memohon ijin untuk mencatat temuan uang tersebut sebagai berita acara di persidangan saja.

"Kenapa bapak (Djoko) tidak kontrol dulu? Meskipun ini kami kembalikan, kami sudah mengerti pesan yang mau disampaikan terdakwa dengan melampirkan profil selama jadi Kakorlantas," pungkas hakim Suhartoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×