kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Seleksi PPPK Periode II Dibuka, Kesempatan Besar bagi Tenaga Non-ASN


Minggu, 22 Desember 2024 / 04:30 WIB
Seleksi PPPK Periode II Dibuka, Kesempatan Besar bagi Tenaga Non-ASN
ILUSTRASI. Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II mulai 17 November - 31 Desember 2024.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Aba menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan otomatis dalam proses seleksi PPPK. Semua peserta diwajibkan mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT). 

Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas. 

“Dalam seleksi ini tidak ada nilai ambang batas. Namun, pelamar akan dinyatakan lulus jika masuk dalam peringkat terbaik,” jelas Aba.

Dengan adanya Seleksi PPPK Periode II, pemerintah berharap tenaga non-ASN yang belum berhasil pada tahap pertama dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal. 

Tonton: Benarkah Gaji Tambahan Guru Honorer Rp 2 Juta? Ini Penjelasan Resmi Istana Presiden

Selain itu, proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi diharapkan mampu menghasilkan tenaga PPPK yang berkualitas dan profesional untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×