kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Selain kebijakan suku bunga acuan, ini 9 langkah kebijakan lanjutan Bank Indonesia


Kamis, 18 Maret 2021 / 16:10 WIB
Selain kebijakan suku bunga acuan, ini 9 langkah kebijakan lanjutan Bank Indonesia
ILUSTRASI. Selain kebijakan suku bunga acuan, ini 9 langkah kebijakan lanjutan Bank Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Keenam, mempercepat pendalaman pasar uang melalui pengembangan transaksi repo antar pelaku pasar dan penguatan infrastruktur transaksi guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan manajemen likuiditas sektor keuangan. 

Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerjasama dengan instansi terkait. 

Pada Maret dan April 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Singapura, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Tiongkok, dan Perancis, serta kegiatan sosialisasi penggunaan LCS di Jepang dan Malaysia. 

Baca Juga: Terapkan strategi di masa pandemi, penyaluran KPR CIMB Niaga diproyeksi tetap tumbuh

Kedelapan, melanjutkan dukungan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM melalui perluasan penggunaan dan fitur QR Code Indonesian Standard (QRIS), penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). 

Kemudian, ada juga penyelenggaraan Karya Kreatif Indonesia (KKI), dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).

Kesembilan, mendukung pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Selanjutnya: Ekonom ramal BI akan menahan suku bunga, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×