kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Sektor Non Migas Diramal Jadi Tumpuan Utama PNBP 2023


Jumat, 19 Agustus 2022 / 18:35 WIB
Sektor Non Migas Diramal Jadi Tumpuan Utama PNBP 2023
ILUSTRASI. Harga batubara diproyeksi melandai di tahun depan dan menjadi salah satu alasan target PNBP 2023 turun


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 mencapai Rp 426,3 triliun.  Angka ini turun 16,6% dari outlook tahun 2022 sebesar Rp 510,9 triliun.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, penurunan PNBP pada tahun depan tidak dapat terelakkan, hal ini mengingat diperkirakan terjadi normalisasi harga komoditas akibat proyeksi perlambatan dari permintaan global dan pulihnya supply.

Apabila melihat dari asumsi makro ekonomi RAPBN 2023, pemerintah mengasumsikan bahwa meskipun harga di tahun 2023 turun, namun nilainya masih berada di atas level pra pandemi Covid-19.

"Bahkan bila dibandingkan dengan tahun 2021, yang terefleksi dari nilainya yang masih relatif tinggi," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Jumat (19/8).

Baca Juga: Harga Komoditas Melandai, Ini Cara Pemerintah Kejar Target PNBP di Tahun Depan

Adapun dalam asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2023, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 90 per barel. Sementara lifting minyak bumi diasumsikan sebesar 660 hingga 680 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.05 juta barel setara minyak per hari.

Josua bilang, penurunan PNBP yang terbesar terjadi pada PNBP yang berkaitan dengan komoditas batubara dan crude palm oil (CPO).

Hal ini berimplikasi pada fokus pemerintah di tahun 2023 untuk mendorong penerimaan dari sisi pajak, mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN ), pajak penghasilan (PPh), hingga pajak lainnya yang sudah didukung oleh perangkat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Fokus pemerintah ini sendiri tercermin dari proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 4,78% dibandingkan dengan outlook 2022," katanya.

Baca Juga: Harga Komoditas Melandai, PNBP 2023 Diperkirakan Turun

Josua menambahkan, seiring dengan mulai pulihnya harga komoditas secara umum serta prospek pemulihan ekonomi yang sudah berjalan, diharapkan penerimaan pajak dari produsen maupun konsumen dapat menopang penerimaan pemerintah secara umum yang sudah dampak windfall-nya semakin terbatas.

Senada dengan Josua, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, penurunan PNBP tersebut dikarenakan harga komoditas yang diramal juga akan melandai di tahun depan.

Oleh karena itu, dengan prediksi harga komoditas yang turun, makan penerimaan dari non minyak bumi dan gas (migas) dan mineral akan menjadi tumpuan dalam PNBP di tahun depan.

"Dengan prediksi harga komoditas turun, penerimaan perpajakan non migas dan mineral bakal jadi tumpuan utama," kata Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×