kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Komoditas Melandai, Ini Cara Pemerintah Kejar Target PNBP di Tahun Depan


Jumat, 19 Agustus 2022 / 17:24 WIB
Harga Komoditas Melandai, Ini Cara Pemerintah Kejar Target PNBP di Tahun Depan
ILUSTRASI. Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Kurnia Chairi


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah menetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 mencapai Rp 426,3 triliun.  Angka ini turun 16,6% dari outlook tahun 2022 yang mencapai Rp 510,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PNBP tahun depan yang diproyeksi turun 16,6% itu karena windfall kenaikan harga komoditas yang terjadi di tahun 2022, kemungkinan tidak terjadi di tahun 2023.

"Lagi-lagi ini juga harus diperkirakan (turun) karena faktor komoditas," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8) kemarin.

Direktur PNBP Sumber  Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Kurnia Chairi mengatakan,  sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023, pada tahun depan harga komoditas seperti minyak, minerba dan crude palm oil (CPO) diproyeksikan tidak akan setinggi di tahun ini.

Baca Juga: Harga Komoditas Melandai, PNBP 2023 Diperkirakan Turun

"Indonesian Crude Price (ICP) yang di dalam outlook laporan semester I-2022 diperkirakan mencapai US$ 100 per barel (rata-rata satu tahun), dalam asumsi makro RAPBN 2023 dicatatkan sebesar US$ 90 per barel," ujar Kurnia kepada Kontan.co.id, Jumat (19/8).

Hal yang sama juga terjadi pada harga batubara. Di mana realisasi harga batubara hingga Juli 2022 telah mencapai rata-rata US$ 251 per ton. Dan di tahun depan, diperkirakan mengalami penurunan hingga menjadi US$ 200 per ton.

Oleh karena itu, Kurnia mengatakan, apabila asumsi penurunan harga-harga komoditas tersebut terjadi, maka PNBP di tahun depan diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh volume produksinya, seperti lifting migas, produksi batubara dan mineral, serta nilai tukar.

Adapun untuk mencapai target tersebut, Kurnia bilang, pemerintah akan mengupayakan agar produksi dapat dicapai sesuai target, dan dilakukan upaya-upaya perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan dari wajib bayar sektor sumber daya alam (SDA).

Sebagai informasi,  PNBP yang sebesar Rp 426,3 triliun tersebut meliputi penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 188,7 triliun, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (PKND) Rp 44,1 triliun, PNBP lainnya Rp 110,4 triliun dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 83 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×