kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sektor Andalan Penerimaan Pajak Masih Loyo pada April 2024


Selasa, 28 Mei 2024 / 18:54 WIB
Sektor Andalan Penerimaan Pajak Masih Loyo pada April 2024
ILUSTRASI. Suasana pelayanan di Kantor Pajak Jakarta Pesanggrahan, Jumat (29/12/2023). KONTAN/Baihaki/29/12/2023


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Pajak Penghasilan (PPh) Badan masih menjadi sumber andalan penerimaan pajak hingga April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa, jenis pajak berkontribusi 22,1% terhadap total penerimaan pajak hingga periode laporan.

Hanya saja, realisasinya mengalami penurunan 35,5% secara neto atau kontraksi paling dalam dibandingkan pos penerimaan pajak lainnya. Penurunan ini terjadi seiring dengan penurunan harga komoditas.

"Ini berarti korporasi-korporasi kita yang memberikan sumbangan 22% terhadap penerimaan pajak profitabilitasnya menurun sehingga bayar pajaknya mereka juga mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (27/5).

Sementara itu, berdasarkan sektornya, industri pengolahan yang menjadi sektor andalan penerimaan pajak juga mengalami kontraksi. Sektor ini berhasil menyumbang 26% dari total penerimaan pajak secara keseluruhan. Hanya saja, sumbangan penerimaan pajaknya mengalami penurunan 13,8% secara neto.

Baca Juga: Volatilitas Pasar Tinggi, Pemerintah Diminta Hati-Hati Terbitkan Surat Utang Negara

"Ini tentu jadi perhatian kami.(Setoran pajak) industri pengolahan menurun akibat penurunan PPh tahunan badan dan peningkatan restitusi, terutama pada subsektor industri sawit, industri logam, dan industri pupuk," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa kinerja penerimaan pajak bulan April 2024 masih terbebani kinerja penerimaan PPh Badan yang masih loyo.

"Begitu pula dengan kinerja penerimaan pajak sektor manufaktur, masih terbebani kinerja PPh Badan," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (28/5).

Namun, Fajry menjelaskan, kinerja PPh Badan tidak serta merta menggambarkan kondisi ekonomi yang ada.

"Ada lag istilahnya. Tahun lalu, harga komoditas anjlok secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, banyak korporasi yang mengajukan penurunan angsuran PPh Badan," imbuhnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada penerimaan hingga April 2024, mengingat kegiatan lapor SPT Tahunan Badan berakhir pada 30 April lalu.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Serius Gali Potensi Pajak dari Ekonomi Digital

"Inilah alasan, tanpa adanya peningkatan restitusi sekalipun kinerja penerimaan sektor manufaktur sudah negatif atau turun," terang Fajry.

Dengan begitu, dampak penurunan harga komoditas masih terasa pada kinerja penerimaan pajak hingga April 2024 sehingga mempengaruhi setoran pajak dari PPh Badan dan industri pengolahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×