kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sektor Manufaktur Setor Pajak Rp 38,1 Triliun ke Kas Negara pada Januari 2024


Kamis, 22 Februari 2024 / 18:17 WIB
Sektor Manufaktur Setor Pajak Rp 38,1 Triliun ke Kas Negara pada Januari 2024
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor manufaktur atau industri pengolahan masih memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 38,1 triliun pada Januari 2024.

Setoran pajak dari industri pengolahan ini menjadi kontribusi terbesar kedua sebesar 26,2% terhadap total penerimaan pajak.

"Industri pengolahan (setor) Rp 38,1 triliun pada Januari," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).

Sementara, sektor perdagangan menjadi kontribusi terbesar penerimaan pajak atau mencapai 26,6% terhadap total penerimaan pajak. Dengan kontribusi tersebut, sektor perdagangan berhasil menyetorkan pajak Rp 38,8 triliun pada Januari 2024.

Baca Juga: Setoran Pajak Karyawan Mencapai Rp 28,3 Triliun di Awal Tahun

Besarnya kontribusi sektor perdagangan dan industri pengolahan memberikan dampak luas terhadap sektor-sektor terkait seperti logistik, distribusi dan jasa pendukung lainnya.

Sementara itu, sektor jasa keuangan dan asuransi berhasil menyetorkan pajak sebesar Rp 18,5 triliun, disusul konstruksi dan real estate sebesar Rp 8,4 triliun.

Kemudian, seiring dengan moderasi harga komoditas, sektor pertambangan hanya menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 7,5 triliun, atau 5,1% dari total penerimaan pajak. Begitu juga dengan sektor transportasi dan pergudangan yang terkumpul Rp 7,5 triliun.

Selanjutnya, sektor jasa perusahaan menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 6,7 triliun atau 4,6% dari total penerimaan pajak. Dan terakhir, sektor informasi dan komunikasi menyetorkan pajak sebesar Rp 5,5 triliun atau 3,8% dari total penerimaan pajak. 

Baca Juga: Penerimaan Moncer, APBN di Januari 2024 Catatkan Surplus Rp 31,3 Triliun

"Sektor-sektor ini tentu menggambarkan bahwa seluruh sektor masih berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada awal tahun masih menunjukkan kinerja positif.  Tercatat, penerimaan pajak telah terkumpul Rp 149,25 triliun. Realisasi ini setara 7,5% dari target tahun ini yang mencapai Rp 1.989 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×