Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju sempat dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH). Satu diantaranya bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung yakni Johnny G Plate.
Sedangkan yang lainnya diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Kemudian hari ini Senin (3/7) ada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemeriksaan sejumlah menteri oleh APH tersebut menandakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah melakukan intervensi kepasa siapapun atas sebuah proses hukum.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Klarifikasi Isu Dugaan Aliran Dana Rp 27 Miliar
"Itu bukti bahwa presiden tidak pernah intervensi kepada siapapun atas sebuah proses hukum yang dihadapi para menteri. jadi presiden tidak intervensi diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum itu berjalan," jelasnya di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Senin (3/7).
Menurutnya, pemanggilan menteri tersebut tak akan mengganggu kinerja dari kementerian. Pasalnya teknis kerja ada dibawah menteri yakni Sekjen dan para Dirjen.
"Tugas menteri adalah penentu kebijakan, tugas teknisnya ada di bawahnya, sekjen dirjen persoalan teknis berjalan. Sehingga tidak mengganggu dalam penyelesaian tugas yang sudah digarisbawahi menteri. Jadi beda bagaimana penentu kebijakan dan teknis yang dijalankan para dirjen, jadi bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News