kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sejumlah Menteri Dipanggil APH, Moeldoko: Bukti Presiden Tak Intervensi


Selasa, 04 Juli 2023 / 07:55 WIB
Sejumlah Menteri Dipanggil APH, Moeldoko: Bukti Presiden Tak Intervensi
ILUSTRASI. Kepala Staf Presiden Moeldoko


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju sempat dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH). Satu diantaranya bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung yakni Johnny G Plate.

Sedangkan yang lainnya diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Kemudian hari ini Senin (3/7) ada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemeriksaan sejumlah menteri oleh APH tersebut menandakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah melakukan intervensi kepasa siapapun atas sebuah proses hukum.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Klarifikasi Isu Dugaan Aliran Dana Rp 27 Miliar

"Itu bukti bahwa presiden tidak pernah intervensi kepada siapapun atas sebuah proses hukum yang dihadapi para menteri. jadi presiden tidak intervensi diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum itu berjalan," jelasnya di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Senin (3/7).

Menurutnya, pemanggilan menteri tersebut tak akan mengganggu kinerja dari kementerian. Pasalnya teknis kerja ada dibawah menteri yakni Sekjen dan para Dirjen.

"Tugas menteri adalah penentu kebijakan, tugas teknisnya ada di bawahnya, sekjen dirjen persoalan teknis berjalan. Sehingga tidak mengganggu dalam penyelesaian tugas yang sudah digarisbawahi menteri. Jadi beda bagaimana penentu kebijakan dan teknis yang dijalankan para dirjen, jadi bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×