CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Sejumlah LSM akan gelar aksi di depan DPR, simak tuntutannya


Senin, 30 September 2019 / 12:52 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah LSM akan gelar aksi di depan DPR, simak tuntutannya


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan ikut menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (30/9), di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Salah satu lembaga masyarakat yang ikut aksi, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Salah satu anggota LBH Jakarta, Oky Wiratama mengatakan, pihaknya akan bergabung dengan lembaga masyarakat lainnya. “Isinya ada berbagai NGO (Non Govermantal Organization), paralegal, aktivis, nelayan,” ujar Oky, saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga: Mahasiswa ajak masyarakat ikut gugat UU KPK yang baru ke MK

“Massa aksinya dari aliansi bisa ratusan. Ada juga dari temen-teman gerakan buruh untuk rakyat kalau digabung bisa ribuan,” tambah Oky. Selain LBH, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) nantinya akan turun ke jalan.

Rivanlee Anandar, Peneliti Kontras mengatakan, pihaknya akan menurunkan sekitar puluhan anggotanya untuk ikut dalam aksi itu. Ia mengatakan, massa akan kumpul sekitar pukul 12.00 WIB di depan Gedung DPR.

Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode 2014-2019. Untuk itu, lembaga masyarakat akan mengawal dan menyampaikan penolakannya terhadap UU KPK dan RKUHP.

“Tuntutan kami sama kaya kemarin yang tujuh tuntutan. Kami menolak UU KPK dan RKUHP,” ucapnya.

Namun, lanjut Rivanlee, ada dua tuntutan yang bertambah dalam aksi ini.

Baca Juga: KPK panggil empat pejabat Kemendag dalam kasus suap bawang putih




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×