kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah Kasus BLT BBM Gagal Dicairkan, Mensos Risma Didesak Lakukan Pembenahan


Minggu, 25 September 2022 / 20:23 WIB
Sejumlah Kasus BLT BBM Gagal Dicairkan, Mensos Risma Didesak Lakukan Pembenahan
ILUSTRASI. Menteri Sosial Tri Rismaharini. Sejumlah Kasus BLT BBM Gagal Dicairkan, Mensos Risma Didesak Lakukan Pembenahan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Mengutip pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini di situs Sekretariat Kabinet, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bakal diperbarui setiap bulan untuk memastikan BLT BBM tepat sasaran.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma.

Risma mengatakan, Kementerian yang dipimpinnya memiliki 70.000 pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

Baca Juga: Politisasi Bansos Kenaikan BBM

Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 20,65 juta warga terdata sebagai penerima BLT BBM. Nilai BLT BBM untuk warga kurang mampi ini diberikan Rp600.000 yang dibagi Rp150.000 per orang per bulan selama empat bulan pada periode September hingga Desember 2022.

Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Bila merasa  memenuhi syarat tersebut, setiap warga dapat cek status penerima BLT BBM Rp Rp 600.000 untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Cara cek penerima BLT BBM 2022 bisa dilakukan secara online lewat hp di website Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×