kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah isu krusial dibahas Wamendag dalam rapat pleno jelang perundingan IEU-CEPA


Rabu, 03 Februari 2021 / 15:54 WIB
Sejumlah isu krusial dibahas Wamendag dalam rapat pleno jelang perundingan IEU-CEPA
ILUSTRASI. Sejumlah isu krusial dibahas Wamendag dalam rapat pleno jelang perundingan IEU-CEPA


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memimpin rapat pleno guna menghadapi putaran ke-10 perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA yang akan diadakan akhir Februari 2021. Sejumlah isu krusial yang berurusan dengan kewenangan lintas kementerian masih harus dicarikan titik temu.

“Beberapa klausul yang menjadi permintaan Uni Eropa sedang kita pertimbangkan. Kita bahas juga apa yang menjadi permintaan kita kepada Uni Eropa. Jadi pembahasannya cukup komprehensif. Yang jelas semua demi kepentingan nasional kita.” kata Jerry dalam keterangannya, Rabu (3/2).

Beberapa isu krusial yang dibahas seperti isu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan isu yang cukup penting di tengah keinginan Indonesia meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.

Beberapa waktu yang lalu, pengusaha elektronik di beberapa daerah juga mengemukakan permintaan kepada Wamendag agar ikut mempertahankan bahkan meningkatkan TKDN. Pasalnya TKDN sangat berperan bagi industri dalam negeri mengingat potensi pasar Indonesia sangat besar.

Baca Juga: Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi angkat bicara pasca ditekennya IK-CEPA

“Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri,” tambah Wamendag.

Jerry berkeyakinan bahwa kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Wamendag mengatakan bahwa sektor hulu dan hilir adalah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam struktur ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu  kebijakan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.

Kemendag sendiri seperti yang ditegaskan oleh Mendag Muhammad Lutfi telah menyuarakan pentingnya mengubah struktur produk ekspor menjadi ekspor yang berteknologi tinggi atau ekspor produk teknologi.

Sebagai kementerian yang bergerak di sektor hilir, Kemendag berkomitmen untuk menjaga kebijakan perdagangan sehingga di sektor hulu yaitu kementerian produksi bisa fokus membina industri dalam negeri sehingga bisa naik kelas yaitu lebih memproduksi barang baku dan barang jadi.

Menurut Wamendag, kebijakan-kebijakan ini perlu dibicarakan dengan mitra perjanjian perdagangan. Ia berkeyakinan ada ruang-ruang negosiasi yang bisa dimanfaatkan sehingga kepentingan nasional tetap bisa dikedepankan.

“Perjanjian perdagangan itu kan negosiasi dua pihak. Jadi pasti masing-masing punya kepentingan dan kita saling take and give dengan mitra kita. Intinya, kerja sama dan kesepakatan sifatnya harus mutual dan berdampak pada kepentingan nasional kita. Itu prinsip utamanya.” Ujar Jerry.

Baca Juga: Wamendag sebut kesepakatan IK-CEPA kado akhir tahun bagi masyarakat Indonesia




TERBARU

[X]
×