kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah hal ini masih jadi pembahasan di dalam draf omnibus law


Kamis, 12 Desember 2019 / 20:26 WIB
Sejumlah hal ini masih jadi pembahasan di dalam draf omnibus law
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (12/12)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Rosan juga mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar Menko Perekonomian hari ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun tidak turut hadir. Oleh karena itu, pembahasan klaster ketenagakerjaan belum dilanjutkan pada pertemuan hari ini. 

“Tadi kita tidak bicarakan sama sekali karena kebetulan juga Bu Menterinya tidak ada, jadi kita tidak bahas sama sekali,” lanjut Rosan. 

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal

Adapun,  pemerintah dan Satgas Bersama Omnibus Law yang diketuai Rosan berupaya untuk merampungkan pembahasan soal tenaga kerja ini dalam waktu dekat. Hal ini agar draf final RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tetap bisa disampaikan ke parlemen sesuai target yaitu pada awal Januari 2020. 

“Pastinya kita cari keseimbangan lah dimana satu sisi kepentingan dunia usaha juga terpenuhi, di satu sisi juga tetap menjaga kesejahteraan bagi para buruh dan pegawai,” tandas Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×