kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sejak dilantik, ini rencana pengelola dana haji


Rabu, 27 September 2017 / 23:37 WIB
Sejak dilantik, ini rencana pengelola dana haji


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada Juli 2017, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyusun sejumlah rencana kerja tahun 2018-2019. Dalam rencana kerja yang masih terus dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, BPKH berkomitmen untuk melakukan beberapa langkah prioritas.

Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana (BPKH) menyatakan dalam rencana kerja pihaknya akan segera melakukan pengalihan aset Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) senilai Rp 95,5 tirliun untuk bisa segera dikelola BPKH.

Tak hanya itu, program prioritas selanjutnya ialah meningkatkan dana kelolaan haji, kemudian meningkatkan nilai manfaat serta meningkatkan rasionalitas BPIH.

Anggito bilang, pihaknya juga mempunyai program untuk menggali potensi bersama perbankan syariah agar meningkatkan kreatifitas pembiaayaan. Dua langkah lainnya ialah menajemen resiko dan menyisihkan dana untuk kemaslahatan. Namun ia juga tak lupa untuk peningkatan internal seperti peningkatan aspek hukum , pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami terus upayakan berbagai program untuk meningkatkan dana kelolaan, meningkatkan return, dan harus bisa merasionalkan dan efisinsi biaya haji," jelasnya kepada KONTAN, Rabu (27/9).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×