Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Besarnya dana haji di Indonesia tak boleh asal kelola. Keputusan penggunaan instrumen dana yang bernilai Rp 95,5 triliun masih terus dikaji.
Anggota Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Â Anggito Abimanyu mengatakan, untuk pengelolaan dana haji memang ada beberapa alternatif. Ia menyebut bisa melalui perbankan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), emas maupun investasi secara langsung.
Anggito bilang, instrumen investasi berupa pembangunan infrastruktur pelayanan haji seperti membangun atau membeli hotel di Arab Saudi juga dimungkinkan. Menurutnya apa pun jenis investasi yang dari sisi ekonomi sangat dimungkinkan. "Kita targetnya investasi itu untuk efisiensi dan rasionalisasi biaya haji," katanya, Kamis (10/8).
Anggito mengatakan dirinya sudah mempunyai perhitungan estimasi efisiensi dana haji. Namun ia belum bersedia mengatakan berapa besar efisiensi dana haji itu.
Dia menyatakan BPKH masih perlu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dulu. Ia menjanjikan saat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan penyusunan kebijakan akan dijelaskan.
"Kita akan menyampaikan ini ke DPR dulu akhir Agustus atau awal September," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News