Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pembentukan Badan Otoritas Danau Toba sebagai pengelola destinasi baru akan segera terwujud.
Kementerian Pariwisata (Kempar) telah merampungkan pembahasan internal draf rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan lembaga yang berwenang mengatur kegiatan pariwisata di kawasan Danau Toba tersebut.
Dadang Rizki Ratman, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kempar mengatakan, nantinya akan ada tiga perpres yang akan diterbitkan pemerintah untuk pengembangan wisata Danau Toba.
"Sedang diproses penerbitannya, surat resminya sudah kami kirimkan ke Kementerian Sekretaris Negara," kata Rizki kepada KONTAN, Senin (15/2).
Selain itu, dua calon beleid yang sedang disiapkan pemerintah yaitu perpres tentang percepatan pembangunan infrastruktur pendukung, dan perpres tentang penetapan zonasi wisata Danau Toba yang menjadi kewenangan badan otoritas.
Sayangnya, Dadang tidak mau merinci, klausul yang akan diatur dalam masing-masing prerpres.
"Sabar, kan targetnya pada triwulan pertama akan kami selesaikan peraturannya," ujarnya.
Yang jelas, nantinya badan otoritas akan memiliki kewenangan dalam pengembangan fasilitas pariwisata wisata di lokasi yang ditetapkan dalam rancangan perpres zonasi.
Perizinan usaha bagi investor di kawasan tersebut juga akan dibuat terpadu di bawah kewenangan badan.
Menurut Dadang, pemerintah perlu menerbitkan peraturan presiden terkait pembangunan infrastruktur di kawasan danau toba untuk mempercepat pelaksanaan pembangunannya.
"Perpres Nomor 3/2016 mengenai percepatan pembangunan infrastruktur juga sudah memuat proyek infrastruktut di Danau Toba, jadi rancangan perpres akan mengatur lebih khusus lagi," ujarnya tanpa merinci.
Sebelumnya, Tengku Erry Nuradi, Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara mengatakan, infrastruktur yang perlu dibangun di kawasan tersebut yakni berupa ketersedian akses ke lokasi tersebut.
Infrastrukturnya antara lain, pembangunan jalan tol ruas Medan-Danau Toba, serta Bandar Udara Sibisat.
Menurut dia, jarak antara Medan ke Danau Toba mencapai sekitar 180 kilometer (km) dan selama ini dengan jalan umum waktuh tempuhnya mencapai 4 jam, sehingga nantinya bisa dipercepat menjadi sekitar 1,5 jam hingga 2 jam perjalanan.
"Pemerintah sedang membuat program pembangunan Bandar Udara Silangit. Tapi, menurut kami, Bandar Udara Sibisat lebih dekat di kawasan wisata dan menjadi harapan kami untuk ditingkatkan fasilitasnya," kata dia.
Tahun ini, pemerintah memprioritaskan proyek destinasi wisata Danau Toba dan Candi Borobudur yang nantinya akan menjadi pilot project pembangunan kawasan pariwisata di delapan wilayah lain di Indonesia.
Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk pembangunan kawasan wisata Danau Toba dan menargetkan investasi masuk juga senilai Rp 10 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













