Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Udang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) tengah dalam pembahasan. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, secara garis besar, terdapat tujuh kluster pembahasan dalam RUU ASN.
Tujuh kluster tersebut adalah penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen ASN; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Baca Juga: Akan Ada Skema Kerja Paruh Waktu bagi Honorer di RUU ASN, Ini Alasannya
"Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil,” ujar Alex dalam keteranganya, Selasa (8/8).
Regulasi yang sedang dibahas tersebut juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN atau honorer yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang. Pembengkakan jumlah tenaga honorer tersebut terutama di pemerintah daerah.
"Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” jelasnya.
Selain penanganan tenaga non-ASN, RUU ASN dilakukan untuk menyelesaikan isu terkait kesejahteraan PPPK. Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.
Baca Juga: Apa Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan Menjadi UU Kesehatan oleh DPR?
PPPK akan diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.
“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” jelas Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News