Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - BATU, JAWA TIMUR. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong penyelesaian 14 perjanjian perdagangan internasional yang telah diinisiasikan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut dalam lima tahun terakhir setidaknya sudah ada 13 perjanjian perdagangan internasional yang ditandatangani dan diimplementasikan.
Dengan berlakukanya perjanjian perdagangan itu maka akan memperluas akses ekspor. "Sebanyak 14 perjanjian perdagangan internasional pada 2019 ini dalam proses penyelesaian," kata Enggartiasto, Kamis (3/10).
Enggartiasto menjelaskan, beberapa perjanjian perdagangan internasional yang saat ini tengah diupayakan untuk rampung antara lain adalah Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Korea CEPA, dan Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).
Baca Juga: Tenang, AS dan China pastikan tidak ada penghapusan perusahaan Tiongkok dari bursa
Kemudian, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA), ASEAN-Australia New Zealand FTA, dan Protocol ASEAN on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (EDSM).
"Jika kita tidak membuka pasar baru, kita akan kalah dari Vietnam dan negara-negara lain," kata Enggartiaso.
Enggartiasto menyebut sejak 1990 hingga 2015, Indonesia baru menyepakati 10 perjanjian perdagangan dengan beberapa negara mitra. Diantaranya adalah, ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN-China FTA, dan Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Beberapa perjanjian perdagangan internasional tersebut diantaranya adalah, Indonesia-Chile CEPA, Nota Kesepahaman dengan Palestina, Indonesia-Australia CEPA, Indonesia European Free Trade Agreement (EFTA) CEPA, dan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA).
Baca Juga: China: Pemisahan hubungan China-AS bisa menciptakan kekacauan
Dalam merampungkan perjanjian perdagangan internasional, lanjut Enggartiasto, diakui banyak tantangan baik dari dalam maupun luar negeri. Tantangan dari dalam negeri diantaranya adalah masing-masing kementerian lembaga memiliki ego sektoral tinggi.
"Masing-masing memiliki kepentingan dari kementerian atau lembaga, sementara dengan negara lain, memiliki karakter yang berbeda-beda. Tantangan dari internal, eksternal, itu memerlukan kepiawaian tersendiri," tutup Enggartiasto.
Sementara, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Iman Pambagyo menyebut satu perjanjian yang dapat segera disepakati pada akhir tahun ini adalah Indonesia-Korea CEPA.
"Kemungkinan Indonesia-Korea CEPA, perjanjian itu juga signifikan karena investor sudah siap-siap masuk ke kawasan sini (Indonesia). Kalau bisa selesaikan (perjanjian) maka akan mendorong (investasi) lagi," kata Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News