kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sebagian transaksi digital belum masuk PDB


Jumat, 04 Agustus 2017 / 09:55 WIB
Sebagian transaksi digital belum masuk PDB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan adanya potensi tambahan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dari transaksi digital. Sebab, sebagian dari transkasi digital tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam PDB.

Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, angka transaksi digital di tahun lalu berdasarkan beberapa sumber, nilainya mencapai sekitar US$ 4 miliar-US$ 5 miliar hingga 1% dari PDB. Angka itu lanjutnya, kemungkinan belum semua tercermin dalam PDB tahun lalu. "Mungkin sebagian sudah terhitung (di PDB) dan sebagian lagi belum," kata Dody, Jumat (4/8) pagi.

Dengan demikian, masih ada potensi penambahan PDB dari transaksi digital tersebut. Apalagi saat ini makin marak dilakukan masyarakat.

Ia juga menjelaskan, angka transaksi digital yang telah masuk perhitungan PDB, masuk ke sektor perbankan. Sehingga hal itu menjadi nilai tambah di sektor keuangan.

Ke depan lanjut Dody, pihaknya akan melakukan diskusi dan melakukan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas mengenai cara menangkap transaksi digital tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×