kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

SBY tunjuk Lukman Hakim sebagai menteri agama


Kamis, 05 Juni 2014 / 19:54 WIB
ILUSTRASI. Baik untuk Kesehatan sampai Kecantikan, Ini 5 Manfaat Bunga Chamomile


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

BATAM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin sebagai menteri agama yang baru menggantikan Suryadharma Ali. Seperti dikutip dari www.presidenri.go.id, SBY meminta Lukman memanggul beban sebagai menteri agama. Apalagi lembaga yang identik dengan Partai Persatuan pembangunan (PPP) ini sedang menjadi sorotan karena kasus korupsi dana haji.

Sebelum menetapkan Lukman sebagai menteri agama, SBY sebelumnya memanggil Lukman untuk menghadap. Permintaan itu lalu direspon Lukman dengan datang langsung ke kota Batam, kepulauan Riau. "Presiden berpesan, perlu dilakukan sejumlah hal untuk mengembalikan moril pegawai, agar fungsi di kemenag bisa fokus dan berjalan baik," ujar Lukman, Kamis (5/6) di Batam, Kepulauan Riau.

Lukman mengaku keparcayaan yang diberikan kepadanya, merupakan hal yang berat dan harus dijaga sebaik-baiknya. Adapun munculnya nama Lukman juga tidak terlepas dari usulan PPP kepada presiden.

Seperti diketahui, baik Lukman maupun Suryadharma merupakan sama-sama kader partai berlambang kabah ini. Rencananya, Lukman akan dilantik secara resmi menjadi menteri baru pada hari Senin (9/6) pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×