Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengaku belum mengetahui mengenai fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia terkait bisnis jual beli kuburan mewah.
"Saya belum baca fatwa itu," kata Suryadharma di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Pria yang akrab disapa SDA itu menjelaskan, dalam Islam makam hendaknya dibuat sederhana dan hanya diberikan tanda yakni nisan sudah cukup. Menurutnya, jika makam mempergunakan tanah yang besar, ada ruangan disekitar makamnya itu adalah sesuatu yang berlebihan.
"Kalau makam itu ada ruangan-ruangannya dan satu makam tanahnya sangat luas itu perlu dievaluasi," ucapnya.
Lebih jauh SDA mengatakan, jika ditinjau dari sisi kemasyarakatan, banyak masyarakat kita yang hidup dalam rumah yang serba terbatas. Menurut dia, hal itu akan berbanding terbalik jika ada makam yang sangat mewah.
"Makam yang mewah itu harus ditinjau karena banyak masyarakat kita yang hidup dengan pemukiman yang belum layak. Disayangkan ada satu lubang (liang lahat) makam mencapai Rp 1 miliar," ucapnya. (Muhammad Zulfikar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News