kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

SBY: Saya pro bisnis dan investasi


Rabu, 05 Desember 2012 / 19:30 WIB
SBY: Saya pro bisnis dan investasi
ILUSTRASI. Contoh dekorasi balkon rumah dengan taman yang minimalis dan nyaman. Foto:?Instagram @advitdesign


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan sikapnya yang pro bisnis dan investasi. SBY beralasan, sektor tersebut berkontribusi besar dalam menyokong pertumbuhan ekonomi.

"Saya memang pro bisnis dan pro investasi," kata SBY saat membuka rapat kerja nasonal Real Estate Indonesia (REI) 2012, Rabu (5/12).

SBY punya alasan sendiri kenapa dirinya pro bisnis dan pro investasi. Menurutnya, negara membutuhkan adanya pertumbuhan ekonomi. Jika ekonomi tumbuh, maka penerimaan negara juga ikut meningkat. Dengan kata lain, dengan ketersediaan dana dari APBN, negara akan lebih mudah menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Siapa yang dapat meningkatkan pertumbuhan? Jawabnya, investasi. Siapa yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan? Investasi," katanya.

SBY menuturkan, saat ini pemerintah hanya bisa menciptakan 4 juta lapangan pekerjaan saja, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri. Selebihnya yang menciptakan adalah dunia usaha.

"Jadi sebenarnya kalau saya katakan pro bisnis dan investasi karena kemudian ekonomi tumbuh dan berkembang maka pada akhirnya, ekonomi tumbuh dan pengangguran berukrang maka itu namanya pro rakyat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×