Reporter: Hans Henricus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Jumat malam (1/10) terjadi pembakaran Masjid di pemukiman jemaah Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Bogor. Menanggapi peristiwa itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Dalam Negeri bersama pemerintah kabupaten Bogor cepat tanggap menangani peristiwa itu.
Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden SBY menegaskan siapapun yang terbukti bersalah dalam peristiwa harus dikenai sanksi hukum. "Bilamana ada penyimpangan hukum oleh siapapun harus ditindak dan dikenakan sanksi," kata Julian dalam keterangan pers di Istana Presiden, Sabtu (2/10).
Selain kepada Menteri Dalam Negeri, menurut Julian, Presiden SBY juga memerintahkan Kapolri menangani masalah itu. "Hari ini Kapolri telah melaporkan bahwa kondisi telah terkendali dan kembali normal," kata Julian.
Presiden SBY, kata Julian, juga meminta kepada seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas sumbernya. Selain itu, ikut berperan bekerjasama dengan pemerintah dan polisi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Bukan itu saja, Presiden juga meminta Bupati, Camat, hingga Kepala Desa di wilayah itu harus peka dan cepat tanggap terhadap isu ganjil atau berita tidak benar yang beredar.
Sebab, menurut Julian, isu pemukulan dan penusukan dua orang warga kampung Pasar Salasa oleh jemaah Ahmadiyah hingga meninggal sama sekali tidak benar. "Karena sampai saat ini tidak ada korban meninggal dunia dan masih dirawat di rumah sakit," kata Julian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News