kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.015   7,00   0,04%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kalau terbukti lalai, masinis maut bakal dihukum


Sabtu, 02 Oktober 2010 / 12:50 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Perhubungan Freddy Numberi memastikan hukuman pidana siap menanti masinis KA Argo Bromo Anggrek jika terbukti tabrakan dengan KA Senja Utama disebabkan kelalaiannya.

"Dugaan sementara, masinis itu ngantuk. Karena meskipun sudah diberi sinyal merah di jalur 3, dia tetap masuk. Padahal disana ada KA Senja Utama, sehingga tabrakan terjadi sampai menyebabkan korban jiwa. Kalau sampai ada korban seperti ini, tentu akan dilakukan pemeriksaan. Masinis harus bertanggung jawab kalau terbukti salah," ujar Freddy, Sabtu (2/10).

Freddy menegaskan, seharusnya faktor human error bisa ditekan sebagai penyebab kecelakaan. Karena itu ke depan, politisi Partai Demokrat itu meminta sertifikasi masinis diperketat.

"Saya juga minta Jasa Raharja dan PTKA memberi santunan dan menyelesaikan seluruh biaya yang timbul akibat kecelakaan itu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×