kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Kalau terbukti lalai, masinis maut bakal dihukum


Sabtu, 02 Oktober 2010 / 12:50 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Perhubungan Freddy Numberi memastikan hukuman pidana siap menanti masinis KA Argo Bromo Anggrek jika terbukti tabrakan dengan KA Senja Utama disebabkan kelalaiannya.

"Dugaan sementara, masinis itu ngantuk. Karena meskipun sudah diberi sinyal merah di jalur 3, dia tetap masuk. Padahal disana ada KA Senja Utama, sehingga tabrakan terjadi sampai menyebabkan korban jiwa. Kalau sampai ada korban seperti ini, tentu akan dilakukan pemeriksaan. Masinis harus bertanggung jawab kalau terbukti salah," ujar Freddy, Sabtu (2/10).

Freddy menegaskan, seharusnya faktor human error bisa ditekan sebagai penyebab kecelakaan. Karena itu ke depan, politisi Partai Demokrat itu meminta sertifikasi masinis diperketat.

"Saya juga minta Jasa Raharja dan PTKA memberi santunan dan menyelesaikan seluruh biaya yang timbul akibat kecelakaan itu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×