kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

SBY minta BPK tingkatkan pengawasan keuangan


Rabu, 22 Januari 2014 / 12:17 WIB
SBY minta BPK tingkatkan pengawasan keuangan
ILUSTRASI. Masakan yang terlalu asin masih bisa diperbaiki dengan beberapa cara tertentu (dusanpetkovic/Getty Images)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkatkan kontribusi dalam pengawasan keuangan negara. Apalagi, dengan adanya sistem e-audit yang berbasis teknologi bisa memudahkan BPK mengawasi aliran dana keuangan negara secara cepat dan tepat.

"Saya berharap dengan adanya sistem pusat data dan e-audit BPK bisa meningkatkan kontribusi pada pengawasan keuangan negara," ujar SBY dalam sambutannya di Gedung BPK, Rabu (22/1).

Selama 9 tahun lebih telah memerintah SBY memuji kinerja BPK yang semakin lebih baik dan terus membenahi pengawasan sistem keuangan negara.

Dengan demikian, sekarang BPK telah memiliki monitoring yang kuat dalam mengawasi keuangan negara. Sejalan dengan peningkatan anggaran keuangan negara dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, maka tugas BPK juga semakin berat.

Presiden mengambil contoh, bila pada tahun 2005, APBN masih sebesar Rp 400 triliun, kini APBN sudah mencapai 1.800 triliun. Nah bila APBN itu bocor 1% atau 10% saja maka kerugian keuangan negara sudah lebih dari 100 triliun.

Presiden menilai, BPK memiliki tugas untuk mencegah terjadinya korupsi. Pasalnya, bila ada penyimpangan, maka segera bisa diketahui dan ditindak oleh BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×