kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PNS Kementerian PU dapat tunjangan kinerja


Sabtu, 23 November 2013 / 07:00 WIB
PNS Kementerian PU dapat tunjangan kinerja
ILUSTRASI. Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT. Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan M. Chatib Basri melalui suratnya No SR-601/MK.02/2013 tanggal 8 November 2013, telah merespon surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk memberikan Tunjangan Kinerja (Remunerasi) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pemberian Tunjangan Kinerja berlaku surut mulai 1 Juli 2013,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto saat memberikan sambutan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian PU, Jakarta, Jumat (22/11) seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Sekretaris Jenderal kementerian PU Agoes Widjanarko mengatakan, besaran tunjangan kinerja adalah 40 persen dari tunjangan Kementerian Keuangan. “Besarannya kira-kira 40% dari Kementerian Keuangan,” kata Agoes.

Dengan adanya pemberian Tunjangan Kinerja itu, Menteri PU Djoko Kirmanto meminta kepada para pejabat eselon I dan eselon II di kementeriannya untuk benar-benar mengawasi penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara berjenjang, dan secara periodik mengevaluasi SKP setiap pegawai tersebut.

Ia mengingatkan, acuan pembayaran tunjangan kinerja adalah output dari masing-masing SKP yang dibuat pegawai tersebut

Mengenai Reformasi Birokrasi, Djoko menekankan bahwa obyek dari Reformasi Birokrasi (RB) adalah seluruh pegawai dan penanggung jawab pelaksanaan RB adalah pejabat struktural mulai dari eselon I, eselon II dan seterusnya secara berjenjang.

“Program dan kegiatan yang sudah kita susun dalam road map tidaklah statis, tetapi akan terus dievaluasi dan dikembangkan secara terus menerus untuk mencapai hasil yang lebih baik,”tambah Djoko.

Djoko juga berpesan agar apa yang telah dicapai di awal pelaksanaan RB harus dijaga, jangan sampai menurun. Tetapi, harus ditingkatkan terus dari tahun ke tahun, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas kinerja serta terbebas dari masalah-masalah KKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×