kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jumlah pemda yang peroleh opini WTP masih rendah


Senin, 20 Januari 2014 / 11:35 WIB
Jumlah pemda yang peroleh opini WTP masih rendah
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati maket rumah yang dipamerkan di salah satu booth pengembang di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu (17/8/2022). /pho KONTAN/Crolus Agus Waluyo/17/08/2022.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terus melakukan pembinaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam setiap laporan keuangannya.

Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan DaeĀ­rah Kemendagri, Syarifuddin menyatakan tingkat perolehan WTP bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih rendah, yakni hanya 23,9%

"Dari 539 pemda provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, baru 129 pemda yang memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2012 lalu," ujarnya, Senin (20/1).

Ia menjelaskan, sebanyak 129 pemda itu terdiri dari 17 pemerintah provinsi dan 112 pemerintah kabupaten/kota.

Syarifuddin menambahkan, rendahnya tingkat pencapaian WTP ini menandakan bahwa tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga belum maksimal. Kendati begitu, ia menganggap bahwa hal ini sebagai sebuah tantangan bagi Kemdagri untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang.

"Kami menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut membina Pemda yang dirasa belum akuntable mengelola keuangannya," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap, sebuah masalah yang dianggap serius dalam terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ini, yakni minimnya tenaga pengelola keuangan yang berasal dari disiplin ilmu Sarjana Akuntansi.

Bahkan, ia menemukan bahwa banyak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Pelaksana Perangkat Daerah (SKPD) pengelolaan keuangan dipegang oleh mereka diluar disiplin ilmu Akuntansi,

Untuk itu, ia pun meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) untuk membenahi formasi perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama untuk sektor pengelolaan keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×