kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

SBY desak KPK awasi pengelolaan aset dan keuangan negara


Rabu, 01 Desember 2010 / 12:53 WIB
SBY desak KPK awasi pengelolaan aset dan keuangan negara
ILUSTRASI. PT AKR Corporindo Tbk AKRA


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin leluasa membidik penyelewengan anggaran negara. Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat aktif dalam mengawasi kementerian/lembaga yang mengelola aset dan keuangan negara.

Dari sisi penerimaan, SBY meminta KPK mengawasi Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki deviden besar. "Berikan atensi yang lebih besar kepada yang mengelola aset dan keuangan negara yang besar nilainya," ujar SBY dalam konferensi anti korupsi nasional, Rabu (1/12).

Adapun dari sisi belanja, SBY meminta KPK mengawasi kementerian negara yang memiliki anggaran belanja dalam jumlah besar dan yang menggelar pengadaan barang dan jasa dalam jumlah besar. Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, SBY mendesak KPK mengawasi praktik mark up atau penggelembungan anggaran. "Saya melihat penyakit mark up masih ada," kata SBY.

Menanggapi perintah SBY itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar berjanji membuka pintu jika KPK ingin memeriksa lembaganya. "Kami tidak pandang bulu apakah BUMN atau kementerian, silahkan jalan saja," tutur mantan Direktur Utama Perum Bulog itu.

KPK sendiri berharap kementerian/lembaga semakin transparan dalan pengelolaan anggaran negara. Begitu juga dengan pemerintah daerah semakin terbuka dalam pemakaian anggaran.

Salah satu yang mesti dibenahi adalah sistem pengadaan barang dan jasa. Sebab, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan mayoritas kasus korupsi berasal dari pengadaan barang dan jasa. "Penyimpangannya masih banyak. Ini yang harus segera disetop," tegasnya.

Makanya, KPK mendorong seluruh kementerian/lembaga maupun instansi pemerintah daerah membuat sistem pengadaan secara elektronik (E-Procurement). Dengan begitu, lembaga anti korupsi ini menyatakan tidak ada lagi pertemuan antara penyedia barang dan jasa dengan pihak panitia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×