kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

KPK: Ada empat instansi yang harus benar-benar diawasi karena rawan korupsi


Selasa, 30 November 2010 / 20:29 WIB
ILUSTRASI. Sjamsul Nursalim


Reporter: Hans Henricus | Editor: Hasbi Maulana

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada empat lembaga negara yang rawan korupsi. Keempat lembaga itu adalah Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

KPK menilai empat institusi itu adalah lumbung penerimaan negara. "Tempat masuknya duit ke negara itu rawan korupsi," ujar wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Selasa sore (30/11).

Menurut Bibit, keempat lembaga itu benar-benar harus diawasi. "Masuknya duit ke negara, keluarnya duit dari negara, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan anggaran," imbuh bibit. Oleh sebab itu, sistem di empat lembaga itu harus diperbaiki dan manusia pelaksananya juga harus dipilih yang baik. Jika tidak, kata Bibit, kasus korupsi bakal terjadi terus.

KPK sendiri bakal mengadakan konferensi nasional pemberantasan korupsi pada Rabu (1/12). Rencananya dalam konferensi itu seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu akan hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×