kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.220   131,42   1,62%
  • KOMPAS100 1.141   22,21   1,98%
  • LQ45 818   21,33   2,68%
  • ISSI 289   3,24   1,14%
  • IDX30 428   12,38   2,98%
  • IDXHIDIV20 486   16,20   3,45%
  • IDX80 127   2,58   2,08%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 136   4,61   3,51%

SBY: Cermati IHSG dalam situasi krisis global


Senin, 08 Agustus 2011 / 16:06 WIB
SBY: Cermati IHSG dalam situasi krisis global
ILUSTRASI. Cara mengatasi masuk angin bisa dilakukan dengan banyak hal.


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta dalam situasi gejolak ekonomi global saat ini, arah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus terus dicermati.

"Yang perlu kita cermati dan antisipasi adalah turunnya IHSG kita yang relatif tajam," kata SBY di kantor Presiden, Senin (8/8).

Di hadapan para menteri Indonesia Kabinet Bersatu Jilid II dan Gubernur Bank Indonesia (BI), SBY meminta agar semua institusi terkait memahami betul pergerakan IHSG yang terkena dampak sentimen gejolak ekonomi global. Dengan harapan, pemahaman yang baik mengenai ekonomi nasional tidak menimbulkan kepanikan atau pun kecemasan.

Di samping pergerakan IHSG, hal yang perlu dicermati yakni nilai devisa, nilai tukar, GDP. Sebagai informasi, IHSG pada sesi I ditutup anjlok 195,86 poin atau 4,99% saat jeda siang ini ke level 3.725,78 dari posisi 3.921,64 akhir pekan lalu.

Sementara itu, Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan para pemain dalam negeri tidak perlu ikut panik. Dirinya meyakini dalam waktu tidak lama situasi bakal kembali pulih. "Jadi lebih pada sentimen global," ujarnya.

Namun, Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), Chairul Tanjung menegaskan dengan situasi saat ini Indonesia perlu berhati-hati. Prinsipnya tetap waspada. "Ada kekhawatiran yang harus diantisipasi supaya yang sampai nanti bisa berakibat. Kita berharap nanti Indonesia tidak terkena dampak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×