kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Satgas Sapu Bersih Pungli hanya sementara


Minggu, 16 Oktober 2016 / 15:18 WIB
Satgas Sapu Bersih Pungli hanya sementara


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah melalui Sekretaris Kebinet, Pramono Anung menyatakan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dibentuk untuk membersihkan praktik pungutan liar di sejumlah instansi tidak akan kekal.

Pramono Anung, Sekretaris kabinet mengatakan, satuan tugas tersebut hanya akan bersifat ad hoc atau sementara.

Sifat ad hoc tersebut, diputuskan karena pemerintah sampai saat ini masih percaya kepada lembaga permanen mereka. "Ini untuk shock terapi dalam menyelesaikan masalah kronis di kementerin lembaga," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (14/10) lalu.

Pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menyapu bersih praktik pungutan liar di sejumlah sentra layanan masyarakat, seperti; pembuatan SIM, BPKB, STNK dan imihrasi yang sampai saat ini masih merajalela.

Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan, pembentukan satgas yang rencananya akan diberi nama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan reformasi hukum yang mulai dijalankan pemerintah pekan ini.

Rencananya, pembentukan satgas tersebut diselesaikan pekan ini. Anggota satgas akan berasal dari beberapa unsur. "Tapi utamanya, polisi," kata Wiranto di Kantor Presiden Rabu (12/10).

Pramono mengatakan, pembentukan satuan tugas tersebut akan dipayungi peraturan prtesiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×