Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan meminta masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar (pungli) untuk segera melaporkannya ke polisi. Menurut Iriawan, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik pungli di pelayan publik yang ada di Indonesia.
"Segera laporkan ke saya. Kemarin OTT (Kemenhub) dapat laporan foto dari masyarakat uang masuknya, minimal kita tahu ada buktinya, jadi jangan asal mengadukan, dan kita akan tindak lanjuti," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10).
Iriawan menambahkan, selain itu masyarakat juga bisa mengadukannya ke media sosial bidang Humas Polda Metro Jaya. Nantinya laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. "Di Humas ada media sosialnya, laporkan saja, akan kami tindak lanjuti," katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat bisa mengadukan laporan adanya pungli tidak hanya di instansi Polri. Masyarakat juga bisa mengadukan pungli-pungli yang ada di instansi lainnya.
Iriawan menilai, setelah OTT di Kemenhub akan memberikan efek jera kepada instansi lainnya yang masih terdapat pungli. Meskipun begitu, pihaknya akan terus memantau instansi-instansi pelayanan publik termasuk di tubuh Polri.
"Yang pasti kemungkinan karena operasi ini semua tiarap sementara, kecuali kalau ada yang coba mungkin, tapi biasanya satu bulan dua bulan main lagi, tapi siapa tahu ada yang enggak tiarap juga, yang jelas kita melakukan ini sesuai perintah Bapak Presiden," ucapnya. (Akhdi Martin Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News